Thursday, November 27, 2008

TAP MPA PPMI - Pengadaan SIPADU

MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA PPMI MESIR
NO: 05/TAP/MPA-PPMI/VIII/2008
Tentang :
PENGADAAN SISTEM DATA TERPADU (SIPADU), APLIKASI DAN MEKANISMENYA
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA ESA,
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
PERSATUAN PELAJAR DAN MAHASISWA INDONESIA MESIR
MENIMBANG :
1. Perlu adanya tindakan konkrit dan strategis dalam merealisasikan hasil Lokakarya dukungan terhadap peningkatan prestasi mahasiswa Indonesia di Mesir
2. Pentingnya validitas data mahasiswa Indonesia Mesir untuk mempermudah proses birokrasi dan pembinaan dalam menjalani studi di Mesir
3. Perlunya kerjasama yang kongkrit dan kontinyu antara PPMI dan kekeluargaan terkhusus dalam realisasi data terpadu
4. Bahwa sehubungan dengan hal itu perlu adanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota tentang pengadaan system data terpadu (SIPADU), aplikasi dan mekanismenya.

MENGINGAT :

1. Bab II pasal 10 Anggaran Dasar (AD) PPMI Mesir
2. Bab I pasal 6 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPMI Mesir
MEMPERHATIKAN :
Hasil kesepakatan Lokakarya dukungan terhadap peningkatan prestasi mahasiswa di Mesir
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Inonesia Mesir (MPA-PPMI Mesir) tentang pengadaan sistem data terpadu, yang aplikasi dan mekanismenya akan diatur pada ketentuan tersendiri
Ditetapkan di : Kairo
Hari/ Tanggal : Sabtu, 16 Agustus 2008
Pukul : 22.10
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Anggota
Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia
(MPA-PPMI) Mesir periode 2008-2009 M
1. M. Akhyar Rifqi (Ketua)
2. Muhammad Taufik (Wakil Ketua I)
3. Muhammad Hafidz (Wakil Ketua II)
4. M. Fuad Al Amin (Wakil Ketua III)
5. Hafiz Mukmin (Wakil Ketua IV)

TAP MPA PPMI - Larangan Pengadaan Kegiatan

MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA PPMI MESIR
NO: 06/TAP/MPA-PPMI/VIII/2008
Tentang :
PENIADAAN KEGIATAN PADA MASA AKTIF KULIAH MAHASISWA INDONESIA DI MESIR SELAIN KEGIATAN YANG BERSIFAT AKADEMIS DAN INTELEKTUAL
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA ESA,
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
PERSATUAN PELAJAR DAN MAHASISWA INDONESIA MESIR
MENIMBANG :
1. Perlu adanya tindakan konkrit dan strategis dalam merealisasikan hasil Lokakarya dukungan terhadap peningkatan prestasi mahasiswa Indonesia di Mesir
2. Bahwa PPMI merupakan organisasi yang sejatinya menunjang kualitas intelektual dan sumber daya mahasiswa Indonesia di Mesir
3. Banyaknya aktifitas organisasi yang kurang sinergis terhaap kepentingan akademik dan intelektual pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir
4. Pengefektifan waktu kuliah sebagai upaya meningkatkan kualitas akademik dan kapasitas khazanah keilmuan mahasiswa Indonesia di Mesir

MENGINGAT :

1. Bab I pasal 6 dan 7 ayat (1), pasal 8 ayat (1) dan (3) Anggaran Dasar (AD) PPMI Mesir
2. Bab I pasal 6 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPMI Mesir
MEMPERHATIKAN :
Hasil kesepakatan Lokakarya dukungan terhadap peningkatan prestasi mahasiswa di Mesir
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
1. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Inonesia Mesir (MPA-PPMI Mesir) tentang peniadaan kegiatan pada masa aktif kuliah mahasiswa Indonsia di Mesir selain kegiatan yang bersifat akademis dan intelektual

Ditetapkan di : Kairo
Hari/ Tanggal : Sabtu, 16 Agustus 2008
Pukul : 22.30
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Anggota
Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia
(MPA-PPMI) Mesir periode 2008-2009 M
1. M. Akhyar Rifqi (Ketua)
2. Muhammad Taufik (Wakil Ketua I)
3. Muhammad Hafidz (Wakil Ketua II)
4. M. Fuad Al Amin (Wakil Ketua III)
5. Hafiz Mukmin (Wakil Ketua IV)

Rekomendasi Sidang Umum I MPA-PPMI 2008

MAJELIS PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
PERSATUAN PELAJAR DAN MAHASISWA INDONESIA (MPA-PPMI) MESIR
REKOMENDASI SIDANG UMUM I

DPP-PPMI :
1. Melakukan langkah strategis dan teknis dalam merealisasikan hasil lokakarya dukungan terhadap peningkatan prestasi mahasiswa Indonesia di Mesir.
2. Diharapkan agar DPP-PPMI dan BWAKM menjalankan tugas sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.
3. Menghapus posisi Juru Bicara (Jubir) Presiden PPMI.
4. Menindaklanjuti acara Rembug Masisir yang diadakan secara reguler untuk menyamakan persepsi antara DPP-PPMI dengan seluruh lembaga yang ada dibawahnya
5. Mengoptimalkan peran aktif dalam BKPPI.
6. Menjaga dan melestarikan seni budaya Indonesia serta buaya ketimuran Inonesia yang sesuai dengan spirit keislaman.
7. Berperan aktif dalam Majelis Tadhamun ASEAN.

Jadwal mata kuliah tingkat IV Jurusan Tafsir Fakultas Ushuluddin Univ. Al Azhar Cairo Termin I

Ahad ;1. Ushul Fiqh, 2. Tabsyir Wa Istisyraq
Senin ;1. Tabsyir Wa Istisyraq, 2. Manahij Mufassirin
Selasa ;1. Tafsir Tahlily, 2. Siroh Nabawiyyah, 3. Dakhil Fi Tafsir
Rabu ;1. Manahij Mufassirin, 2. Tafsir Tahlily, 3. Siroh Nabawiyyah
Kamis ;1. Ushul Fiqh, 2. Ushul Fiqh, 3. Dakhil Fi Tafsir

Thursday, November 20, 2008

Wanita Itu Indah

“Seorang wanita telah dilengkapi oleh Tuhan dengan keindahan jiwa dan raga adalah suatu kebenaran, yang sekaligus nyata dan maya, yang hanya bisa kita fahami dengan cinta kasih, dan hanya bisa kita sentuh dengan kebajikan”, Kata Kahlil Gibran. Ya, wanita adalah anugerah keindahan yang Tuhan berikan. Keindahan yang tercipta baik berupa materi (kecantikan, kemolekan) maupun non materi (budi pekerti). Tuhan menciptakan wanita dengan matanya yang teduh, senyum yang menenangkan, suara yang menyejukkan.

Mayoritas putra Adam ketika ditanya “apa yang menarik dari sosok wanita?”, secara naluri pastinya mereka akan memiliki ketertarikan yang lebih terhadap keindahan fisik wanita dan hal-hal yang dapat memunculkan insting seorang laki-laki. Hal ini senada dengan apa yang Allah informasikan dalam Surat Ali Imran; 14.

Masing-masing agama memiliki cara-cara yang berbeda dalam menghargai keindahan wanita. Islam sendiri menghargainya dengan mensyariatkan hijab. Sehingga keindahan tersebut tidak diumbar di sembarang tempat. Rugi, kalau yang melihatnya gratis. Pakai mahar atuh!

Laki-laki memiliki kecenderungan untuk menyukai hal-hal tersebut di atas. Dari kecenderungan inilah yang kemudian oleh kaum kapitalis dimanfaatkan sebagai sebuah peluang usaha. Usaha dalam eksploitasi keindahan fisik wanita (mengkomoditikan barang-barang pornografi). Atau bahasa kasarnya, memperdagangkan tubuh wanita. Sesuatu yang seharusnya menjadi bagian dari keindahan ciptaan Tuhan, justru berubah menjadi virus yang menggerogoti moral umat.

Indonesia termasuk negara yang belum memiliki regulasi khusus tentang pornografi. Sebagai warga negara yang bermoral dan bermartabat, tentunya kita perlu mendukung upaya penyelamatan bangsa dari barang-barang pornografi dan pornoaksi. Galang aksi dukungan pengesahan RUU Pornografi & Pornoaksi! Allahu Akbar!(26 Oktober 2008)